DPRD Makassar Evaluasi Layanan Kesehatan, Irmawati Sila Fokus Program Dinkes

MAKASSAR,Titikberita.id — Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Irmawati Sila, S.E., M.M., menegaskan pentingnya penguatan layanan kesehatan masyarakat melalui Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VII bersama Dinas Kesehatan Kota Makassar, Senin (24/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Karebosi Premier, Jalan Jenderal M. Yusuf No. 1 Makassar, tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah daerah di sektor kesehatan.

Hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Siradjuddin, M.Kes. Forum tersebut menjadi ruang untuk membahas berbagai program kesehatan sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

Irmawati Sila mengatakan kesehatan merupakan sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, pelaksanaan program kesehatan harus terus dikawal agar berjalan efektif dan mampu menjawab persoalan di lapangan.

“Pelayanan kesehatan harus benar-benar hadir untuk masyarakat. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar program yang dilaksanakan pemerintah dapat tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan langsung oleh warga,” ujar Irmawati.

Menurutnya, pengawasan juga diperlukan untuk memperkuat koordinasi antara DPRD dan Dinas Kesehatan, terutama dalam melihat berbagai tantangan pelayanan kesehatan serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Irmawati menilai peningkatan kualitas kesehatan masyarakat membutuhkan sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, DPRD, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut penting agar berbagai kebijakan kesehatan dapat diterapkan secara optimal.

Ia berharap hasil pengawasan dapat menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat program kesehatan Pemerintah Kota Makassar, terutama dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *