ISMAIL DORONG PILAH SAMPAH DARI RUMAH JADI KEBIASAAN WARGA MAKASSAR

MAKASSAR,Titikberita.id — Upaya membangun kebiasaan memilah sampah dari rumah menjadi salah satu perhatian Anggota DPRD Kota Makassar, Ismail, S.H., dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Angkatan 10 Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi Ismail untuk membahas arah kebijakan pengelolaan sampah di Kota Makassar, khususnya penerapan pemilahan sampah sejak dari sumber sebagai bagian penting dalam mengurangi beban pengelolaan sampah di tingkat kota.

Pemilahan dari rumah sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang saat ini mendorong perubahan pola pengelolaan sampah dari hulu. Pemkot juga tengah menguatkan gerakan “Pilah Sampah dari Rumah” sebagai bagian dari upaya menuju target Makassar Bebas Sampah 2029.

Agenda pengawasan yang dilaksanakan Ismail tersebut menghadirkan Aswin Kartapati Harun, S.STP., M.Si., Kepala Bidang Persampahan, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Kota Makassar, serta Hj. Melinda Aksa Munafri, Ketua Dewan Lingkungan Kota Makassar, sebagai narasumber.

Dalam pembahasan, pemilahan sampah dari rumah menjadi salah satu langkah yang dinilai penting untuk membangun sistem persampahan yang lebih teratur. Sampah yang sudah dipilah sejak awal akan lebih mudah diarahkan sesuai jenis dan pengelolaannya, sehingga tidak seluruhnya berakhir sebagai sampah yang harus dibawa ke tempat pemrosesan akhir.

Ismail menilai kebijakan tersebut perlu diperkuat dengan edukasi yang konsisten dan dukungan sistem pengelolaan yang jelas. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui bahwa memilah sampah bukan sekadar kegiatan menjaga kebersihan rumah, tetapi merupakan bagian dari perubahan cara pandang dalam mengelola persoalan sampah di Kota Makassar.

“Kalau kita ingin persoalan sampah selesai dari hulunya, kebiasaan memilah memang harus dimulai dari rumah. Pemerintah menyiapkan sistemnya, masyarakat ikut bergerak dari sumbernya. Ini yang perlu kita bangun bersama,” ujar Ismail.

Ia menilai keberhasilan program tersebut membutuhkan kesinambungan antara edukasi masyarakat, ketersediaan sarana pemilahan, sistem pengangkutan, hingga pengolahan sampah setelah dipilah. Dengan demikian, masyarakat juga dapat melihat bahwa sampah yang telah dipisahkan memang mendapatkan penanganan sesuai jenisnya.

Kebijakan pemilahan dari sumber juga menjadi bagian dari arah Rencana Induk Pengelolaan Sampah Kota Makassar yang ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 518 Tahun 2026. Kebijakan tersebut mencakup strategi pengurangan dan penanganan sampah serta penguatan peran masyarakat dan pelaku usaha dalam pengelolaan sampah.

Sementara itu, Hj. Melinda Aksa Munafri turut menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat melalui keluarga dan lingkungan sekitar. Gerakan memilah sampah dinilai akan lebih mudah berkembang apabila menjadi kebiasaan sehari-hari dan dilakukan secara bersama-sama.

Bagi Ismail, momentum penguatan kebijakan persampahan saat ini perlu dimanfaatkan untuk membangun budaya baru di tengah masyarakat. Pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan petugas kebersihan, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat sejak dari sumber.

“Kita ingin kebijakan ini tidak berhenti sebagai imbauan. Harus ada edukasi, fasilitas dan sistem yang mendukung, sehingga masyarakat yang sudah memilah juga merasa bahwa apa yang mereka lakukan benar-benar menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah kota,” kata Ismail.

Melalui kegiatan pengawasan tersebut, Ismail mendorong agar program pemilahan sampah dari rumah terus diperkuat dan dikawal pelaksanaannya. Menurutnya, perubahan kebiasaan masyarakat memang membutuhkan proses, tetapi dapat memberikan dampak besar apabila dilakukan secara konsisten dan bersama-sama.

Ia berharap kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar, DPRD, Dewan Lingkungan, komunitas dan masyarakat dapat terus diperkuat untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik.

Bagi Ismail, Makassar yang bersih tidak hanya dibangun dari petugas yang mengangkut sampah, tetapi juga dari kebiasaan masyarakat yang mulai memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *