MAKASSAR,Titikberita.id — Pengelolaan pasar menjadi salah satu perhatian Anggota DPRD Kota Makassar, Ismail, S.H., dalam agenda Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Bersama Perumda Pasar Makassar Raya Angkatan 9 Tahun Anggaran 2026 yang akan dilaksanakan pada Sabtu (22/8/2026).
Agenda pengawasan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam melihat penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pengelolaan badan usaha milik daerah yang memiliki peran langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Perumda Pasar Makassar Raya memiliki posisi strategis dalam mengelola pasar-pasar di Kota Makassar. Karena itu, aspek pelayanan kepada pedagang dan masyarakat, kondisi fasilitas, kebersihan, keamanan, penataan, hingga optimalisasi pengelolaan pasar menjadi hal yang perlu terus mendapat perhatian.
Ismail mengatakan, pasar memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar tempat berlangsungnya transaksi jual beli. Di dalamnya terdapat aktivitas ekonomi masyarakat dan banyak pedagang yang menggantungkan penghasilan sehari-hari.
“Pasar harus dikelola dengan baik, tetapi kepentingan pedagang dan masyarakat juga harus menjadi perhatian,” ujar Ismail.
Melalui agenda pengawasan ini, Ismail akan mendorong adanya penjelasan mengenai kondisi pengelolaan pasar, program yang telah berjalan, serta berbagai tantangan yang dihadapi Perumda Pasar Makassar Raya.
Pengawasan juga diharapkan menjadi ruang untuk membahas berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pasar, termasuk bagaimana menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.
Di sisi lain, pengelolaan pasar juga perlu diarahkan agar potensi aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal. Tata kelola yang profesional diharapkan mampu menjaga keberlangsungan usaha pedagang sekaligus memperkuat kontribusi Perumda terhadap perekonomian daerah.
Bagi Ismail, evaluasi terhadap pengelolaan pasar perlu dilakukan secara berkelanjutan. Berbagai persoalan yang ditemukan maupun masukan yang disampaikan nantinya dapat menjadi bahan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong tindak lanjut pemerintah daerah.
Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Bersama Perumda Pasar Makassar Raya Angkatan 9 Tahun Anggaran 2026 akan dilaksanakan pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
















