MAKASSAR,Titikberita.id — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Adi Akbar, S.Pd., M.M., melaksanakan Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VII bersama Dinas Sosial Kota Makassar di Karebosi Premier Hotel Makassar, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Kota Makassar untuk memastikan berbagai program perlindungan dan kesejahteraan sosial yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, H. A. Bukti Djufrie, yang memaparkan berbagai program prioritas Dinas Sosial, mulai dari penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat rentan, hingga penguatan perlindungan sosial bagi kelompok yang membutuhkan.
Dalam pemaparannya, Bukti Djufrie menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan program kesejahteraan sosial memerlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Adi Akbar mengatakan pengawasan DPRD menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap program sosial yang dibiayai melalui APBD berjalan sesuai ketentuan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Program kesejahteraan sosial harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, DPRD akan terus mengawal pelaksanaannya agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ujar Adi Akbar.
Ia menambahkan, forum pengawasan tersebut juga menjadi ruang dialog antara DPRD, Dinas Sosial, dan masyarakat untuk mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus menyerap berbagai aspirasi sebagai bahan penyempurnaan kebijakan pemerintah daerah di bidang kesejahteraan sosial.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Makassar berharap sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Sosial, dan masyarakat semakin kuat dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial, meningkatkan kesejahteraan warga, serta mewujudkan pelayanan sosial yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.
















