Makassar,Titikberita.id – Kebutuhan layanan air bersih yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan kawasan perkotaan menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar Angkatan V Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Makassar sekaligus Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, S.H., di Karebosi Premier Hotel Makassar, Sabtu (6/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Kota Makassar terhadap badan usaha milik daerah yang memiliki peran strategis dalam penyediaan layanan dasar bagi masyarakat. Pengawasan dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi pelayanan air minum, tantangan yang dihadapi perusahaan, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hadir sebagai narasumber, Rommy Arief Darianto, S.E., Kepala Wilayah Pelayanan I Perumda Air Minum Kota Makassar, dan Muwaffiq Nurimansyah Mapparenta, S.E., akuntan publik sekaligus dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Dalam pemaparannya, Rommy Arief Darianto menjelaskan bahwa kebutuhan air bersih di Kota Makassar terus mengalami peningkatan seiring pertumbuhan kawasan permukiman dan aktivitas ekonomi masyarakat. Kondisi tersebut menuntut Perumda Air Minum untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan sistem pelayanan agar mampu menjawab kebutuhan pelanggan secara optimal.
Menurutnya, sejumlah tantangan yang saat ini dihadapi antara lain kebutuhan pengembangan jaringan distribusi, peningkatan kapasitas pelayanan, pemeliharaan infrastruktur yang telah beroperasi dalam jangka panjang, serta upaya menjaga kontinuitas pasokan air di tengah tingginya permintaan masyarakat.
“Pertumbuhan kota harus diikuti dengan penguatan layanan dasar. Karena itu, Perumda Air Minum terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui pengembangan infrastruktur, peningkatan efisiensi operasional, dan perbaikan sistem distribusi,” ujar Rommy.
Ia menambahkan, penyediaan air bersih tidak hanya berbicara mengenai produksi air, tetapi juga menyangkut kesiapan jaringan distribusi, pengelolaan sumber daya, serta kemampuan perusahaan dalam beradaptasi terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat perkotaan.
Sementara itu, Muwaffiq Nurimansyah Mapparenta menyoroti pentingnya keberadaan Perumda Air Minum dalam mendukung kehidupan masyarakat dan pembangunan daerah. Menurutnya, air bersih merupakan kebutuhan dasar yang memiliki keterkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, produktivitas ekonomi, kualitas lingkungan, hingga indeks pembangunan manusia.
Ia menjelaskan bahwa perusahaan daerah air minum memiliki fungsi strategis sebagai penyedia layanan publik yang keberadaannya tidak dapat dipisahkan dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ketika akses air bersih tersedia dengan baik, dampaknya akan dirasakan hampir di seluruh sektor kehidupan. Karena itu, keberlangsungan dan peningkatan kualitas pelayanan Perumda Air Minum menjadi kepentingan bersama,” jelas Muwaffiq.
Pada kesempatan tersebut, Ismail menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya bertujuan mengevaluasi pelaksanaan program, tetapi juga memastikan pelayanan publik terus mengalami perbaikan sesuai kebutuhan masyarakat. Sebagai Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar yang membidangi perusahaan daerah dan sektor perekonomian, dirinya menilai penguatan layanan air bersih harus menjadi perhatian berkelanjutan di tengah perkembangan Kota Makassar.
Menurut Ismail, berbagai informasi dan masukan yang diperoleh dalam kegiatan tersebut menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah maupun Perumda Air Minum Kota Makassar.
“Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijaga ketersediaan dan kualitas pelayanannya. Karena itu, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin baik dari waktu ke waktu,” kata Ismail.
Melalui kegiatan pengawasan tersebut, DPRD Kota Makassar berharap sinergi antara pemerintah daerah, Perumda Air Minum, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menjawab tantangan pelayanan air bersih di masa mendatang. Penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan, dan tata kelola perusahaan yang baik dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan air minum yang berkelanjutan bagi warga Kota Makassar.
















