Makassar,Titikberita.id – Ketersediaan dan pemerataan layanan air bersih masih menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian masyarakat Kota Makassar. Sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir masih menghadapi persoalan distribusi air yang belum sepenuhnya stabil, sehingga membutuhkan pengawasan berkelanjutan dari berbagai pihak. Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar Angkatan V Tahun Anggaran 2026 yang akan dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Makassar sekaligus Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, S.H., pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Sebagai unsur DPRD yang membidangi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Komisi B DPRD Kota Makassar memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan yang diberikan Perumda Air Minum berjalan optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Pengawasan tersebut dinilai penting mengingat air bersih merupakan layanan dasar yang berhubungan langsung dengan aktivitas sehari-hari warga.
Dalam beberapa kesempatan, masyarakat masih menyampaikan keluhan terkait tekanan air yang tidak stabil, distribusi yang belum merata, hingga gangguan layanan pada wilayah tertentu. Perumda Air Minum Kota Makassar sendiri terus melakukan langkah-langkah perbaikan dan penanganan keluhan pelanggan, termasuk peningkatan sistem distribusi dan penguatan pelayanan di wilayah yang terdampak gangguan.
Ismail mengatakan, kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi pelayanan air minum yang dirasakan masyarakat sekaligus mengevaluasi berbagai program yang telah dijalankan oleh Perumda Air Minum Kota Makassar.
“Pengawasan ini merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik. Aspirasi masyarakat akan menjadi bahan penting dalam mengevaluasi kinerja pelayanan air bersih sehingga berbagai persoalan yang masih terjadi dapat ditindaklanjuti secara tepat,” kata Ismail saat dikonfirmasi (05/06/2026)
Menurutnya, tantangan pelayanan air bersih di Kota Makassar tidak hanya berkaitan dengan distribusi, tetapi juga menyangkut keberlanjutan sumber air baku, pengembangan jaringan pelayanan, serta kesiapan menghadapi potensi gangguan akibat perubahan cuaca dan pertumbuhan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, kegiatan pengawasan akan menjadi ruang dialog antara masyarakat dan DPRD guna mengidentifikasi berbagai persoalan yang masih dihadapi warga. Hasil dari kegiatan tersebut nantinya akan menjadi bahan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Makassar dan Perumda Air Minum Kota Makassar sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebagai Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan bahwa pengawasan terhadap perusahaan daerah harus dilakukan secara objektif dan konstruktif. Selain mendorong peningkatan kualitas layanan, DPRD juga berkepentingan memastikan pengelolaan perusahaan daerah berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Makassar berharap kualitas pelayanan air bersih dapat terus meningkat sehingga masyarakat memperoleh akses layanan yang lebih baik, merata, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kota Makassar. Dengan pengawasan yang konsisten dan dukungan masyarakat, berbagai persoalan pelayanan yang masih terjadi di lapangan diharapkan dapat diselesaikan secara bertahap dan terukur.
















