MAKASSAR,Titikberita.id — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PAN, Sangkala Saddiko, menggelar Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan 3 bersama Dinas Perhubungan Kota Makassar di Hotel Grand Imawan, Rabu (13/05/2026).
Kegiatan tersebut membahas Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum, yang menjadi salah satu isu strategis dalam penataan transportasi dan peningkatan pelayanan publik di Kota Makassar.
Hadir sebagai narasumber, Muhammad Rheza yang memaparkan berbagai langkah Dinas Perhubungan dalam meningkatkan tata kelola parkir, termasuk upaya penertiban parkir liar, optimalisasi retribusi parkir, serta pengawasan terhadap titik-titik parkir yang berpotensi menimbulkan kemacetan.
Menurutnya, pengelolaan parkir yang tertib menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.
“Penataan parkir harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pengawasan yang efektif, peningkatan kualitas pelayanan, dan pemanfaatan teknologi agar sistem perparkiran semakin transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun daerah,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Sangkala Saddiko menegaskan bahwa persoalan parkir masih menjadi salah satu keluhan yang sering disampaikan masyarakat, terutama terkait parkir liar dan ketidakteraturan di sejumlah ruas jalan.
Karena itu, menurutnya, pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan perlu terus dilakukan guna memastikan kebijakan yang diterapkan mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat.
“Pengelolaan parkir bukan hanya soal retribusi, tetapi juga berkaitan dengan ketertiban kota, kenyamanan masyarakat, dan kelancaran aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan yang konsisten agar pelayanan publik semakin baik,” ujar Sangkala.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari peserta mengenai kondisi perparkiran di Kota Makassar. Aspirasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan kebijakan pengelolaan parkir tepi jalan umum ke depan.
















