MAKASSAR,Titikberit.id — Pelaksanaan program pembangunan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 menjadi fokus dalam Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan 3 yang digelar Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PAN, Irfan Malluserang, pada Jumat (8/5/2026). Bertempat di Hotel Grand Imawan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Dinas Pariwisata Kota Makassar dengan mengangkat pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026, khususnya terkait pelaksanaan program dan kegiatan pada sektor pariwisata.
Hadir sebagai narasumber, Safaruddin dan Andi Rizal Otto yang memaparkan arah kebijakan pembangunan daerah serta peran sektor pariwisata dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Makassar.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa sektor pariwisata menjadi salah satu bidang yang mendapat perhatian dalam APBD 2026 karena memiliki kontribusi besar terhadap peningkatan pendapatan daerah, pengembangan ekonomi kreatif, dan penciptaan lapangan kerja.
Berbagai program yang telah dianggarkan diharapkan mampu memperkuat daya tarik destinasi wisata, meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengembangan sektor pariwisata.
Irfan Malluserang menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD bertujuan memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, setiap program yang telah dialokasikan dalam APBD harus dapat dipertanggungjawabkan melalui capaian kinerja yang terukur dan berdampak terhadap pembangunan daerah.
“APBD merupakan instrumen utama pembangunan daerah. Karena itu, DPRD berkewajiban mengawal pelaksanaannya agar setiap program yang dibiayai oleh anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sektor pariwisata memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan sebagai salah satu motor penggerak ekonomi Kota Makassar, sehingga pelaksanaan program-program yang telah dianggarkan perlu diawasi secara maksimal.
Melalui forum pengawasan tersebut, peserta juga diberikan ruang untuk menyampaikan masukan terkait pelaksanaan program pembangunan daerah, khususnya pada sektor pariwisata. Aspirasi yang dihimpun diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
















