Dorong Pemuda Lebih Berdaya, DPRD Makassar Sosialisasikan Perda Kepemudaan

MAKASSAR,Titikberita.id— Sekretariat DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar dan konstituen Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Mulia, H. Ir. Muchlis A. Misbah, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Kegiatan Angkatan XVI ini berlangsung di Hotel Grand Town, Jalan Pengayoman, Makassar. Rabu (10/11/2025)

Sosperda tersebut menjadi wadah penting untuk memperkuat peran, kapasitas, dan pembangunan karakter generasi muda Kota Makassar agar semakin adaptif, kreatif, dan berdaya saing. Puluhan peserta dari berbagai kalangan pemuda menghadiri kegiatan ini dengan antusias.

Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran strategis pemuda dalam pembangunan daerah. Peserta disuguhkan materi komprehensif yang dikupas bersama tiga narasumber, yakni M. Awaluddin, S.H., M.H., Anwar, S.Sos, dan Muhammad Sulhadrianto, yang memaparkan isu-isu kepemudaan mulai dari penguatan karakter, ruang kreativitas, hingga kolaborasi pemerintah dalam menciptakan ekosistem pengembangan talenta muda.

Sesi diskusi berjalan dinamis, mulai dari isu ruang ekspresi pemuda, penguatan organisasi kepemudaan, hingga peran pemerintah dalam menciptakan ekosistem yang menunjang aktivitas dan kreativitas anak muda di Kota Makassar.

Kegiatan ini dipandu oleh Rini Susanty, SE yang bertugas sebagai moderator, memastikan jalannya diskusi tetap interaktif dan terarah.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemahaman masyarakat.khususnya kelompok pemuda terhadap Perda No. 6 Tahun 2019 semakin meningkat, sehingga implementasinya dapat dirasakan langsung dalam pembangunan kepemudaan di Kota Makassar.**(Bars)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *