Sosialisasi Perda DPRD Makassar, Paparkan Secara Komprehensif Tantangan Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Makassar

MAKASSAR,titikberita.id — Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Amanat Nasional (PAN), Irfan Mallusserang, menginisiasi kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Angkatan 14 yang mengangkat Perda No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Acara berlangsung di Hotel Grand Imawan pada 4 Desember 2025, dihadiri peserta dari berbagai unsur masyarakat.

Para narasumber memaparkan secara komprehensif tantangan penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar serta peluang perbaikan yang dapat dilakukan melalui Perda tersebut.

Salah satu narasumber, Ahdar Natsir, menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi pembangunan kota.
“Perda ini bukan hanya dokumen aturan, tetapi pedoman untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang layak,” ujarnya. “Kita ingin memastikan pemerintah, sekolah, dan masyarakat berjalan pada visi yang sama.”

Narasumber lain yang membahas aspek tata kelola pendidikan menyampaikan bahwa kualitas layanan pendidikan sangat ditentukan oleh manajemen yang tepat di tingkat sekolah.
“Penguatan pengawasan, transparansi anggaran, dan kolaborasi dengan orang tua menjadi kunci untuk meningkatkan mutu pembelajaran,” tuturnya.

Sementara itu, pemateri yang menyoroti isu fasilitas pendidikan menilai bahwa pemerataan akses masih menjadi agenda penting.
“Masih ada sekolah yang membutuhkan sarana belajar yang lebih memadai. Perda ini memberi payung hukum agar pemerintah daerah dapat mempercepat pemenuhan fasilitas tersebut,” jelasnya.

Dalam sesi penutup, narasumber juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat.
“Pendidikan bukan hanya urusan sekolah. Keluarga dan lingkungan harus menjadi bagian dari ekosistem belajar,” katanya.

Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan semakin memahami peran strategis Perda Penyelenggaraan Pendidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar sekaligus mendorong kolaborasi lintas sektor demi terwujudnya layanan pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *