MAKASSAR,Tirikberita.id— Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Rezeki Nur, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Angkatan XII Tahun Anggaran 2025, dengan mengangkat tema Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 01 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 2 Desember 2025, bertempat di Hotel Karebosi Premier Makassar.
Sosialisasi tersebut menghadirkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Makassar, Kurniati, S.STP, sebagai narasumber yang memberikan pemaparan mengenai kondisi aktual pendidikan dasar dan arah kebijakan Disdik Makassar dalam meningkatkan pemerataan serta mutu layanan pendidikan.
Dalam sambutannya, Rezeki Nur menjelaskan bahwa Perda Penyelenggaraan Pendidikan merupakan fondasi penting yang mengatur standar, arah, dan mekanisme penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar.
“Perda ini memberikan rambu-rambu agar penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai standar, baik dari sisi fasilitas, kualitas guru, maupun layanan kepada peserta didik. Peningkatan mutu pendidikan harus menjadi prioritas bersama,” ujar Rezeki Nur.
Ia menekankan bahwa tantangan pendidikan saat ini semakin kompleks, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi, kebutuhan pembelajaran yang adaptif, serta pemerataan kesempatan pendidikan di seluruh wilayah kota.
Sementara itu, Kurniati, S.STP, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa tantangan di tingkat pendidikan dasar, seperti kebutuhan peningkatan sarana belajar, penguatan karakter siswa, hingga distribusi tenaga pendidik yang merata.
“Kami terus mendorong pemerataan akses dan peningkatan kualitas layanan pendidikan dasar. Implementasi Perda ini penting agar setiap sekolah memiliki standar minimal yang sama,” jelas Kurniati.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab seputar kebutuhan sekolah, peran orang tua, hingga kualitas tenaga pendidik. Peserta juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan fasilitas dan perlunya dukungan pemerintah dalam mendukung kegiatan belajar mengajar.
Sosialisasi ini ditutup dengan ajakan dari Rezeki Nur agar seluruh pihak—baik sekolah, orang tua, pemerintah, maupun masyarakat—terus bersinergi menjaga kualitas pendidikan.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Dengan implementasi Perda ini secara maksimal, kita berharap generasi Makassar tumbuh lebih unggul dan kompetitif,” tutupnya.
















