Hj. Irmawati Sila Sosialisasikan Perda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Minta Warga Lebih Peduli Keselamatan Lingkungan

MAKASSAR,Titikberita.id— Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Mulia Partai Hanura, Hj. Irmawati Sila, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Angkatan XIV Tahun Anggaran 2025, dengan mengangkat tema Perda Kota Makassar Nomor 01 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 2 Desember 2025, di Hotel Almadera Makassar.

Sosialisasi tersebut menghadirkan Kepala Bidang Operasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar, Andi Muh. Cakrawala, sebagai narasumber utama. Ia memaparkan berbagai aspek terkait upaya pencegahan, kesiapsiagaan, serta respons cepat terhadap kejadian kebakaran di wilayah Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Hj. Irmawati Sila menekankan bahwa Perda ini merupakan regulasi penting yang memberikan pedoman jelas kepada masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian jiwa maupun material.

“Kasus kebakaran di Makassar masih sering terjadi, dan sebagian besar disebabkan oleh kelalaian. Karena itu, Perda ini hadir untuk mempertegas langkah-langkah pencegahan dan memastikan masyarakat memahami cara bertindak ketika terjadi situasi darurat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi seperti ini sangat diperlukan agar Perda tidak hanya diketahui, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan.

“Kesadaran kolektif adalah kunci. Tidak cukup hanya petugas Damkar yang siaga, tetapi masyarakat juga harus paham langkah-langkah pencegahan,” tegasnya.

Sementara itu, Andi Muh. Cakrawala menjelaskan sejumlah hal teknis, mulai dari potensi penyebab kebakaran di permukiman, standar keamanan instalasi listrik, hingga pentingnya ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah, kantor, dan fasilitas umum.

“Pencegahan itu dimulai dari rumah. Pastikan kabel listrik tidak bertumpuk, kompor terpantau, dan alat pemadam tersedia. Edukasi seperti ini sangat penting untuk menurunkan risiko kebakaran,” jelas Cakrawala.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sejumlah peserta menanyakan prosedur penanganan kebakaran, penempatan hydrant, serta kesiapan Damkarmat menghadapi kejadian darurat di area padat penduduk.

Sosialisasi ditutup dengan ajakan Hj. Irmawati Sila agar warga lebih peduli terhadap aspek keselamatan lingkungan.

“Jika setiap rumah tangga dan setiap pelaku usaha menerapkan standar keamanan dengan baik, maka risiko kebakaran dapat ditekan. Ini tanggung jawab bersama,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *