MAKASSAR,Titikberita.id — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Rezeki Nur, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Angkatan XI Tahun Anggaran 2025 dengan mengangkat tema Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 01 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 1 Desember 2025, di Hotel Karebosi Premier Makassar.
Sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Kurniati, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Makassar, serta Ariady Arsal, Dosen Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin.
Dalam sambutannya, Rezeki Nur menegaskan bahwa Perda Penyelenggaraan Pendidikan merupakan instrumen penting dalam memastikan layanan pendidikan yang merata dan bermutu di Kota Makassar.
“Perda ini menjadi pedoman yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan, mulai dari standar layanan, kompetensi guru, hingga pemerataan fasilitas. Kami ingin masyarakat memahami regulasi ini agar pelaksanaannya berjalan maksimal,” ujar Rezeki.
Ia juga menekankan bahwa kualitas pendidikan adalah fondasi utama pembangunan daerah.
“Pendidikan tidak boleh setengah-setengah. Mutu sekolah, fasilitas, hingga lingkungan belajar harus terus ditingkatkan. Ini pekerjaan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Kurniati memaparkan kondisi aktual pendidikan dasar di Makassar, termasuk tantangan pemerataan sarana belajar dan peningkatan kualitas guru.
Di sisi lain, Ariady Arsal menyoroti perlunya pembaruan metode pembelajaran agar selaras dengan tuntutan zaman, terutama perkembangan teknologi dan kompetensi.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang melibatkan peserta dari berbagai unsur pendidikan. Banyak yang menyampaikan harapan agar pemerintah lebih memperhatikan fasilitas sekolah dan peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Sosialisasi ini ditutup dengan ajakan Rezeki Nur agar seluruh pihak terus berkolaborasi dalam mengawal implementasi Perda.
“Ketika pendidikan tertata dengan baik, maka masa depan anak-anak kita dan Kota Makassar akan semakin cerah,” tutupnya.
















