DPRD Makassar Gelar Sosialisasi Perda Kota Layak Anak, Hadirkan Tiga Narasumber Ahli

Makassar, Titikberita.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Daerah kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah sebagai bagian dari program penyebarluasan regulasi Tahun Anggaran 2025. Kegiatan Angkatan X ini mengangkat tema Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, dan berlangsung di Karebosi Premier Hotel, Minggu (30/11), mulai pukul 07.00 WITA.

Sosialisasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya Kota Makassar menjadi Kota Layak Anak, di mana seluruh aspek pembangunan diarahkan pada pemenuhan hak, perlindungan, dan tumbuh kembang anak.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dari bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan anak, yaitu: Anggota Komisi D DPRD Makassar, Rezeki Nur, S.Kep., Ns., M.Kep, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar drg. Ita Isdiana Anwar, M.Kes, Ahli kesehatan, Dr. Tri Damayanty Syamsul, S.Kep., Ns., M.Kes

Sementara sesi diskusi dipandu oleh Riska Nur, SST.Par sebagai moderator.

Para narasumber memaparkan berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak, termasuk akses layanan kesehatan, pendidikan ramah anak, perlindungan dari kekerasan, ruang publik yang aman, serta keterlibatan keluarga dalam tumbuh kembang anak.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Kota Makassar, Rezeki Nur, menyampaikan pentingnya memastikan seluruh kebijakan pembangunan kota berpihak kepada anak. Ia menegaskan bahwa Perda Kota Layak Anak bukan hanya dokumen regulasi, tetapi komitmen bersama yang harus diimplementasikan secara nyata.

“Kita ingin Makassar benar-benar menjadi kota yang aman, sehat, dan ramah bagi anak. Perda ini hadir untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi, termasuk perlindungan dari kekerasan, akses pendidikan yang layak, serta lingkungan sosial yang mendukung tumbuh kembang mereka,” ujar Rezeki Nur.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga sebagai fondasi utama dalam melindungi anak, disertai dukungan kuat dari pemerintah, sekolah, dan masyarakat.

“Kota Layak Anak tidak akan terwujud tanpa keterlibatan semua pihak. Orang tua memegang peran sentral, namun pemerintah dan masyarakat harus hadir memberi dukungan. Sinergi ini sangat penting,” tambahnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar drg. Ita Isdiana Anwar, M.Kes

Para narasumber turut memperkuat pesan tersebut dengan memaparkan langkah-langkah strategis dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak, mulai dari kesehatan, perlindungan, ruang bermain aman, hingga pencegahan bullying dan kekerasan berbasis digital.

Sosialisasi berlangsung interaktif, dengan peserta aktif berdiskusi mengenai kebutuhan anak di lingkungan masing-masing. Kegiatan ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam membangun Makassar sebagai kota yang benar-benar layak huni bagi seluruh anak-anaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *