Bangun Kota Lewat Energi Pemuda, Irfan Malluserang Tekankan Sinergi dan Aksi Nyata

Makassar,Titikberita.id-Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Irfan Malluserang, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Kegiatan yang merupakan bagian dari program sosialisasi angkatan ke-9 ini dilaksanakan di Hotel Grand Imawan, Selasa (08/07/2025), dengan melibatkan tokoh pemuda, mahasiswa, dan komunitas masyarakat.

Dalam sambutannya, Irfan menegaskan bahwa pemuda memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan kota. Perda Kepemudaan, kata dia, menjadi pijakan hukum untuk memastikan generasi muda mendapatkan ruang, kesempatan, dan dukungan dalam mengembangkan potensi di berbagai bidang.

“Pemuda adalah agen perubahan. Dengan adanya perda ini, pemerintah memiliki kewajiban untuk memfasilitasi mereka agar bisa berkontribusi nyata bagi pembangunan Kota Makassar,” ujar Irfan.

Sosialisasi membahas poin-poin penting perda, di antaranya pengembangan kepemimpinan pemuda, pembinaan organisasi kepemudaan, penguatan pendidikan nonformal, hingga dukungan pada kreativitas dan kewirausahaan muda.

Irfan juga mendorong para pemuda untuk tidak hanya menunggu peluang, tetapi aktif menciptakan peluang. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan komunitas pemuda dapat mempercepat lahirnya inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita ingin melahirkan generasi muda yang kreatif, mandiri, dan berdaya saing, bukan hanya di tingkat kota tetapi juga di kancah nasional dan internasional,” tambahnya.

Ia berharap melalui sosialisasi ini, pemuda Makassar semakin memahami hak dan kewajibannya, serta memanfaatkan dukungan yang diberikan pemerintah untuk meraih prestasi di berbagai bidang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *