Makassar, Titikberit.id – Dalam upaya memperkuat implementasi kebijakan daerah terkait kesehatan ibu dan anak, DPRD Kota Makassar menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2025 – Angkatan I pada hari Senin, 14 April 2025. Bertempat di Hotel D’Maleo Makassar, kegiatan ini mengangkat tema penting, yaitu Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat, kader kesehatan, perwakilan puskesmas, dan organisasi perempuan. Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Irmawati Sila, yang secara tegas menyuarakan urgensi pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan bayi.
“Perda ini bukan hanya sebagai dokumen formal, tetapi sebagai bentuk perlindungan terhadap hak anak untuk mendapatkan asupan gizi terbaik sejak lahir. Dengan ASI eksklusif, kita bisa mencegah berbagai penyakit dan meningkatkan kualitas generasi masa depan,” ujar Hj. Irmawati Sila dalam penyampaiannya.

Menambahkan perspektif dari sisi kesehatan, dr. Nursaidah Sirajuddin, selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, juga turut memberikan penekanan penting mengenai peran fasilitas layanan kesehatan dalam mendukung pemberian ASI.
“Kami di Dinas Kesehatan terus mendorong agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari rumah sakit hingga puskesmas, menjadi lingkungan yang ramah ASI. Ini termasuk penyediaan ruang laktasi, pelatihan tenaga kesehatan, dan edukasi kepada para ibu tentang manfaat ASI eksklusif. Perda ini menjadi dasar hukum yang kuat dalam mendukung gerakan tersebut,” jelas dr. Nursaidah.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan implementasi Perda ini sangat bergantung pada dukungan lintas sektor serta kesadaran masyarakat akan pentingnya pemberian ASI secara eksklusif.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap isi dan tujuan dari Peraturan Daerah No. 03 Tahun 2016, serta mendorong keterlibatan aktif seluruh elemen dalam mendukung program pemberian ASI eksklusif. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang Kota Makassar dalam menciptakan generasi yang sehat, unggul, dan berdaya saing.
















