MAKASSAR,Titikberita.id— Anggota DPRD Kota Makassar Hj. Irmawati Sila, SE., MM kembali menunjukkan komitmennya menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kali ini, Hj. Irmawati Sila menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan XI (Sebelas) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026, bertempat di Hotel Karebosi Premier, Jalan Jend. M. Yusuf No. 1, Makassar.
Pengawasan ini menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman sekaligus membahas peran Satpol PP dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta penegakan peraturan daerah di tengah dinamika kehidupan masyarakat Kota Makassar.
Hj. Irmawati Sila: Satpol PP Punya Peran Strategis
Hj. Irmawati Sila menilai keberadaan Satpol PP memiliki posisi penting dalam mendukung terciptanya pemerintahan daerah yang tertib serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Menurutnya, fungsi Satpol PP tidak hanya berkaitan dengan penertiban, tetapi juga bagaimana membangun komunikasi dan pendekatan yang baik kepada masyarakat dalam menjalankan aturan daerah.
“Satpol PP memiliki tugas yang sangat strategis dalam menjaga ketertiban dan menegakkan peraturan daerah. Karena itu, pelaksanaan tugasnya harus tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Hj. Irmawati Sila.
Ia menegaskan, fungsi pengawasan DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan dan tujuan pembangunan daerah.
“Pengawasan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami di DPRD. Kami ingin melihat secara langsung bagaimana kebijakan dan pelayanan pemerintah dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Satpol PP Hadapi Dinamika Ketertiban Masyarakat
Hadir sebagai narasumber, Ihsan Samad, S.STP., M.Si, selaku Kabid Pembinaan Masyarakat Satpol PP Kota Makassar, memaparkan berbagai aspek pembinaan masyarakat yang menjadi bagian dari tugas Satpol PP.
Menurut Ihsan, menjaga ketertiban di wilayah perkotaan membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga pembinaan dan edukasi kepada masyarakat.
“Pembinaan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Kami terus berupaya membangun komunikasi dengan masyarakat agar aturan dapat dipahami dan dilaksanakan bersama,” jelas Ihsan.
Ia menilai dukungan dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan kondisi Kota Makassar yang tertib dan kondusif.
Perspektif Hukum Jadi Penguatan Pengawasan
Sementara itu, Syafaruddin Ahmad, S.Sos., SH, selaku advokat, memberikan perspektif hukum terkait pelaksanaan tugas pemerintahan daerah dan penegakan aturan.
Ia menekankan bahwa setiap tindakan penertiban maupun pelaksanaan kebijakan pemerintah harus memiliki dasar hukum yang jelas serta tetap memperhatikan hak-hak masyarakat.
“Penegakan aturan harus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, masyarakat juga perlu mendapatkan pemahaman mengenai hak dan kewajibannya agar tercipta keseimbangan dalam pelaksanaan aturan,” ungkap Syafaruddin.
Perspektif tersebut menjadi bagian penting dalam kegiatan pengawasan untuk memperkuat pemahaman mengenai pelaksanaan tugas pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan ketertiban umum dan pembinaan masyarakat.
Pengawasan DPRD untuk Makassar yang Tertib
Hj. Irmawati Sila menegaskan bahwa pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah bukan sekadar agenda formal, melainkan bagian dari upaya DPRD memastikan program dan kebijakan pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Ia berharap sinergi antara DPRD dan Satpol PP terus diperkuat, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan ketertiban yang berkembang di Kota Makassar.
“Kita ingin membangun Makassar yang tertib, aman, dan nyaman. Untuk mewujudkannya, tentu dibutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah, DPRD, Satpol PP, dan masyarakat,” tutur Hj. Irmawati Sila.
Kegiatan Angkatan XI ini sekaligus memperlihatkan konsistensi Hj. Irmawati Sila dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui fungsi pengawasan DPRD.
Dengan pengawasan yang aktif dan komunikasi yang terbuka, diharapkan berbagai kebijakan pemerintah daerah dapat terus dievaluasi dan diarahkan agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Makassar.
















