Hj. Rezki Akan Dorong Penataan Ruang Makassar, Soroti Tata Kota yang Berkelanjutan

MAKASSAR,Titikberita.id — Penataan ruang menjadi salah satu sektor yang akan mendapat perhatian Anggota DPRD Kota Makassar Hj. Rezki melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan IX (Kesembilan) bersama Dinas Penataan Ruang Kota Makassar.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu (5/9/2026) di Grand Maleo Hotel, Jalan Pelita Raya VIII No. 1 Makassar, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Agenda ini akan menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Kota Makassar dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya terkait kebijakan dan pelaksanaan program di bidang penataan ruang.

Hj. Rezki Akan Kawal Penataan Ruang

Sebagai salah satu sektor penting dalam pembangunan kota, penataan ruang membutuhkan perencanaan yang matang agar perkembangan wilayah dapat berjalan secara terarah.

Melalui kegiatan pengawasan tersebut, Hj. Rezki akan berdialog bersama jajaran Dinas Penataan Ruang Kota Makassar untuk mendapatkan informasi mengenai pelaksanaan kebijakan penataan ruang sekaligus berbagai tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan tata kota yang tertib dan berkelanjutan.

Pengawasan ini juga akan menjadi ruang untuk melihat bagaimana kebijakan penataan ruang dapat berjalan selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Bagi Hj. Rezki, fungsi pengawasan DPRD merupakan bagian dari tanggung jawab legislatif dalam memastikan program pemerintah daerah berjalan sesuai dengan arah pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hadirkan Kepala Dinas dan Tenaga Ahli

Kegiatan tersebut akan menghadirkan Dr. Muh. Fuad Azis DM, ST., M.Si, Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, sebagai narasumber.

Selain itu, Ir. H. Imran Rosyadi Adnan selaku tenaga ahli juga akan memberikan perspektif dalam pembahasan mengenai penataan ruang dan pembangunan wilayah.

Kehadiran unsur pemerintah daerah dan tenaga ahli akan memberikan ruang diskusi yang lebih komprehensif mengenai kebijakan penataan ruang, pengelolaan wilayah, serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan perkembangan Kota Makassar.

Dorong Tata Kota yang Terarah

Penataan ruang memiliki keterkaitan erat dengan berbagai aspek pembangunan kota, mulai dari pemanfaatan lahan hingga pengembangan kawasan.

Karena itu, pengawasan DPRD diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mendorong kebijakan penataan ruang yang terencana, konsisten, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Hj. Rezki akan menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memperkuat komunikasi dengan perangkat daerah. Dialog ini diharapkan dapat membuka ruang untuk membahas berbagai kebutuhan dan tantangan dalam penataan ruang Kota Makassar.

Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan IX (Kesembilan) bersama Dinas Penataan Ruang Kota Makassar akan berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, di Grand Maleo Hotel Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *