MAKASSAR,Titikberita.id— Anggota DPRD Kota Makassar Hj. Rezki menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kebijakan penataan ruang sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan Kota Makassar yang terarah dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan IX (Kesembilan) bersama Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, yang digelar di Grand Maleo Hotel, Jalan Pelita Raya VIII No. 1 Makassar, Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara DPRD, pemerintah daerah, dan tenaga ahli untuk membahas berbagai persoalan serta arah kebijakan penataan ruang di Kota Makassar.
Hj. Rezki: Penataan Ruang Harus Perhatikan Kepentingan Warga
Hj. Rezki mengatakan, penataan ruang memiliki peran penting dalam menentukan arah perkembangan sebuah kota. Karena itu, kebijakan tata ruang perlu dikawal agar pelaksanaannya tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
“Penataan ruang bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi bagaimana ruang yang ada dapat dikelola dengan baik untuk mendukung aktivitas dan kebutuhan masyarakat,” ujar Hj. Rezki.
Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD menjadi instrumen penting untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk melihat bagaimana kebijakan pemerintah daerah dilaksanakan. Harapannya, setiap kebijakan penataan ruang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Kepala Dinas Paparkan Tantangan Penataan Ruang
Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Dr. Muh. Fuad Azis DM, ST., M.Si hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Fuad menjelaskan bahwa perkembangan Kota Makassar yang terus berlangsung membutuhkan pengelolaan ruang yang terencana. Menurutnya, penataan ruang membutuhkan koordinasi lintas sektor agar pemanfaatan ruang dapat berjalan secara optimal.
“Penataan ruang membutuhkan sinergi dari berbagai pihak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri karena perkembangan kota menyangkut banyak kepentingan dan sektor,” jelas Fuad.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap tata ruang agar pemanfaatan ruang dapat dilakukan secara tertib dan sesuai dengan peruntukannya.
Tenaga Ahli Dorong Perencanaan yang Matang
Sementara itu, Ir. H. Imran Rosyadi Adnan selaku tenaga ahli memberikan perspektif mengenai pentingnya perencanaan dalam pembangunan wilayah.
Menurut Imran, penataan ruang harus mampu mengantisipasi perkembangan kota dan kebutuhan masyarakat di masa mendatang.
“Perencanaan tata ruang harus melihat bukan hanya kebutuhan hari ini, tetapi juga bagaimana perkembangan kota ke depan. Karena itu, perencanaannya harus dilakukan secara matang dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia menilai koordinasi antara pemerintah, DPRD, tenaga ahli, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga agar pembangunan kota tetap berada dalam koridor penataan ruang.
Pengawasan untuk Masa Depan Makassar
Hj. Rezki menilai kegiatan pengawasan bersama Dinas Penataan Ruang menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara legislatif dan pemerintah daerah.
Menurutnya, pengawasan harus menjadi ruang untuk menyampaikan masukan sekaligus mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pengawasan ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Kami ingin memastikan pembangunan Makassar berjalan dengan baik, tetapi tetap memperhatikan tata ruang dan kepentingan warga,” tuturnya.
Melalui kegiatan tersebut, Hj. Rezki menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus mengawal kebijakan penataan ruang agar pembangunan Kota Makassar dapat berlangsung secara terarah, tertib, dan berkelanjutan.
Sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Makassar, tenaga ahli, dan masyarakat diharapkan dapat semakin diperkuat untuk menghadirkan tata ruang yang mampu menjawab kebutuhan kota sekaligus menjaga kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat.

















