MAKASSAR,Titikberita.id, 24 Juni 2026 — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PPP, Fasruddin Rusli, S.E., dijadwalkan melaksanakan Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan VI Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar pada Kamis (25/6/2026) di Hotel Grand Maleo Makassar.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Kota Makassar untuk mengevaluasi pelaksanaan program-program pendidikan, khususnya pemberian beasiswa bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Forum pengawasan akan menghadirkan Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Makassar, Dr. H. Syarifuddin, S.Pd., M.Pd., yang akan memaparkan kebijakan pemerintah daerah terkait program beasiswa, mekanisme penyaluran bantuan pendidikan, serta upaya meningkatkan pemerataan akses pendidikan di Kota Makassar.
Fasruddin Rusli mengatakan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin oleh pemerintah. Karena itu, DPRD berkepentingan memastikan seluruh program bantuan pendidikan berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
“Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan hanya karena faktor ekonomi. Program beasiswa harus menjadi solusi untuk menjamin keberlangsungan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu,” ujar Fasruddin.
Menurutnya, kegiatan pengawasan tidak hanya bertujuan mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah, tetapi juga menjadi ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan di sektor pendidikan, termasuk pemerataan bantuan pendidikan dan peningkatan kualitas layanan sekolah.
Ia berharap hasil forum pengawasan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat kebijakan pendidikan yang lebih inklusif, transparan, dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan tersebut, DPRD Kota Makassar berkomitmen terus mengawal setiap program pendidikan agar mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memastikan seluruh anak di Kota Makassar memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan yang layak.
















