Persampahan dan PKL Jadi Fokus Pengawasan Hj. Rezki Bersama Kecamatan Ujung Pandang

MAKASSAR,Titikberita.id — Penataan pedagang kaki lima (PKL) dan pengelolaan persampahan menjadi fokus dalam Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan IV yang digelar Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Rezki, bersama Kecamatan Ujung Pandang di Hotel Karebosi Premier Makassar, Senin (22/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan program pemerintah daerah berjalan efektif dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan berkelanjutan.

Hadir sebagai narasumber, Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, AP, serta Anggota Dewan Lingkungan Kota Makassar, Marini Ambo Wellang, S.Sos., M.I.Kom., Ph.D.

Dalam pemaparannya, Nanin Sudiar menjelaskan bahwa Kecamatan Ujung Pandang menghadapi sejumlah tantangan dalam penataan PKL dan pengelolaan sampah. Masih terdapat pedagang yang berjualan di trotoar dan badan jalan, serta tingginya volume sampah di kawasan pusat perdagangan dan wisata. Ia juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari sumber serta ketidaktertiban waktu pembuangan sampah .

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihak kecamatan terus melakukan pendataan PKL, penataan lokasi usaha, pengawasan jam operasional, pengembangan TPS 3R, serta mendorong program bank sampah di tingkat kelurahan .

Sementara itu, Marini Ambo Wellang menekankan pentingnya perubahan pola pengelolaan sampah yang dimulai dari rumah tangga melalui pemilahan sampah organik dan anorganik. Menurutnya, sampah yang dikelola dengan baik dapat diolah menjadi kompos maupun pupuk organik cair melalui metode sederhana yang dapat diterapkan masyarakat .

Menurut Marini, keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada kesadaran masyarakat untuk mengurangi sampah sejak dari sumbernya dan membiasakan pola hidup ramah lingkungan.

Dalam sambutannya, Hj. Rezki mengatakan bahwa persoalan persampahan dan penataan PKL merupakan isu yang membutuhkan perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan wajah Kota Makassar sebagai kota jasa dan tujuan wisata.

“Pengawasan ini penting untuk memastikan program pemerintah berjalan dengan baik serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman. Penanganan sampah harus dimulai dari rumah, sementara penataan PKL harus dilakukan secara manusiawi dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang lebih baik.

Melalui forum tersebut, DPRD Kota Makassar berharap berbagai program penataan PKL dan pengelolaan persampahan dapat semakin diperkuat sehingga mampu menciptakan lingkungan perkotaan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *