Makassar,Titikberita.id – Dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, Anggota DPRD Kota Makassar Ismail, S.H akan menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Bersama Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Angkatan III Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 4 Juni 2026.
Kegiatan ini menjadi salah satu wadah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan program pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan sektor infrastruktur dan pelayanan publik. Selain itu, forum tersebut juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengidentifikasi berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan akan menghadirkan perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar yang akan memberikan penjelasan terkait kebijakan, program, dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kota Makassar. Turut hadir pula seorang pemerhati kebijakan publik yang akan memberikan pandangan mengenai pentingnya pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Ismail menegaskan bahwa pengawasan merupakan salah satu fungsi utama DPRD yang harus dijalankan secara optimal guna memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari terlaksananya program dan kegiatan, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup warga.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang dialog yang terbuka dan konstruktif antara masyarakat dan pemerintah. Melalui diskusi yang terbangun, berbagai masukan, aspirasi, maupun persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kebijakan dan program pembangunan ke depan,” ujar Ismail saat dikonfirmasi Rabu (03/06/2026).
Melalui kegiatan pengawasan ini, DPRD Kota Makassar terus berkomitmen mengawal pelaksanaan pembangunan daerah agar berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan pembangunan Kota Makassar yang lebih maju dan berkelanjutan.
















