MAKASSAR,, Titikberita.id— Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PAN, Irfan Malluserang, akan melaksanakan Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan 4 pada Minggu (17/05/2026) dengan fokus pembahasan implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di sektor perparkiran.
Kegiatan tersebut akan menghadirkan jajaran PD Parkir Makassar Raya sebagai mitra pengawasan dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan melalui APBD Tahun 2026.
Sebagai narasumber, forum ini akan menghadirkan Asrul Baharuddin dan dr. Andi Vita untuk membahas berbagai aspek pengelolaan parkir, mulai dari optimalisasi pelayanan, peningkatan pendapatan daerah, hingga tantangan yang dihadapi dalam penataan sistem perparkiran di Kota Makassar.
Irfan Malluserang mengatakan bahwa sektor perparkiran memiliki kontribusi penting terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga pelaksanaan program yang telah dianggarkan perlu dikawal agar berjalan sesuai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, pengawasan DPRD bertujuan memastikan bahwa setiap program yang dibiayai melalui APBD dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
“Pengelolaan parkir bukan hanya berkaitan dengan pendapatan daerah, tetapi juga menyangkut pelayanan publik, ketertiban lalu lintas, dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya perlu diawasi secara berkelanjutan agar tujuan yang telah ditetapkan dalam APBD dapat tercapai,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (15/06/2026).
Ia menambahkan bahwa forum pengawasan tersebut juga akan menjadi ruang untuk menyerap berbagai masukan terkait pengelolaan parkir di Kota Makassar, termasuk persoalan parkir liar, optimalisasi titik parkir, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
















