MAKASSAR,Titikberita.id — Optimalisasi pengelolaan parkir dan efektivitas penggunaan anggaran daerah menjadi perhatian dalam Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan 4 yang digelar Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PAN, Irfan Malluserang, pada Rabu (13/05/2026).
Kegiatan tersebut membahas implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026, khususnya terkait program dan kegiatan yang dijalankan oleh PD Parkir Makassar Raya sebagai salah satu badan usaha daerah yang berperan dalam pengelolaan perparkiran dan peningkatan pendapatan daerah.
Hadir sebagai narasumber, Asrul Baharuddin yang memaparkan berbagai program kerja, target pendapatan, serta langkah-langkah yang dilakukan PD Parkir dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola perparkiran di Kota Makassar.
Menurutnya, pengelolaan parkir yang profesional dan transparan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung ketertiban lalu lintas sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PD Parkir terus melakukan pembenahan melalui penguatan pengawasan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta optimalisasi potensi parkir yang ada agar dapat memberikan kontribusi maksimal bagi daerah,” ujarnya.
Sementara itu, dr. Andi Vita menilai bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program yang dibiayai APBD perlu dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif dan akuntabel.
Menurutnya, sektor perparkiran memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas perkotaan sehingga membutuhkan tata kelola yang modern dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Irfan Malluserang menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya berfokus pada aspek anggaran, tetapi juga memastikan program yang dijalankan pemerintah daerah dan badan usaha daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“APBD harus mampu menghasilkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Karena itu, pelaksanaan program PD Parkir perlu terus diawasi agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai dan berdampak pada peningkatan pelayanan publik serta pendapatan daerah,” kata Irfan.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan parkir yang baik akan berkontribusi terhadap ketertiban kota, kenyamanan pengguna jalan, dan peningkatan kualitas layanan publik secara keseluruhan.
Melalui forum pengawasan tersebut, berbagai masukan dan aspirasi peserta turut disampaikan, mulai dari persoalan parkir liar, optimalisasi titik parkir, hingga peningkatan transparansi pengelolaan retribusi parkir. Hasil diskusi diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan PD Parkir dalam meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat Kota Makassar.
















