MAKASSAR,Titikberita.id— Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Irmawati Sila, menggelar kegiatan Pengawasan Pemerintahan Daerah Angkatan 2 Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar di Hotel Almadera Makassar. Kamis (30/04/2026)
Kegiatan tersebut mengangkat tema Catatan Akhir Tahun 2025 Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Makassar sebagai bentuk evaluasi sekaligus penguatan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.
Hadir sebagai narasumber pertama, drg. Ita Isdiana Anwar yang memaparkan capaian program penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak selama tahun 2025, termasuk layanan pengaduan, pendampingan korban, edukasi pencegahan, serta kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, penanganan kasus kekerasan membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, keluarga, hingga masyarakat.
“Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Kami terus memperkuat sistem layanan agar korban mendapatkan pendampingan cepat, aman, dan tepat,” ujarnya.
Sementara narasumber kedua, Dr. Dian Meiliani Yulis, menyoroti pentingnya edukasi sejak dini, penguatan peran keluarga, serta kesadaran masyarakat dalam mencegah tindak kekerasan. Ia menilai pendekatan preventif harus menjadi prioritas selain penanganan kasus.
Dalam sambutannya, Hj. Irmawati Sila menegaskan bahwa DPRD memiliki komitmen mendorong kebijakan yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak.
“Kasus kekerasan tidak boleh dianggap biasa. Kita harus hadir memberi rasa aman bagi perempuan dan anak melalui kebijakan yang tegas, pelayanan yang cepat, serta edukasi berkelanjutan,” tegasnya.
Kegiatan yang dipandu moderator Eka Mayasari tersebut berlangsung interaktif dengan peserta yang menyampaikan berbagai masukan terkait pencegahan kekerasan, pendampingan korban, dan penguatan lingkungan ramah perempuan serta anak di Kota Makassar.
















