ISMAIL AWASI KINERJA DINAS KOPERASI, SOROTI DAMPAK KE PELAKU USAHA

Makassar,Titikberita.id — Anggota DPRD Kota Makassar, Ismail, S.H., memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap program Dinas Koperasi dan UKM melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan II Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Almadera Hotel Makassar, Rabu (8/4).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, S.STP., M.Si., pemerhati koperasi yang juga Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Tammua, Lantana Fachri Noor, S.E., serta pelaku UMKM dan masyarakat sebagai penerima manfaat program.

Forum pengawasan ini menjadi ruang evaluasi terbuka terhadap pelaksanaan program kerja Dinas Koperasi dan UKM, baik yang telah berjalan maupun yang direncanakan pada tahun anggaran 2026. Dalam pemaparannya, pihak dinas menguraikan sejumlah capaian dan agenda prioritas, mulai dari penguatan kelembagaan koperasi, peningkatan kapasitas sumber daya pelaku usaha, fasilitasi akses pembiayaan, hingga percepatan digitalisasi UMKM guna meningkatkan daya saing.

Ismail menegaskan, pengawasan DPRD diarahkan untuk memastikan setiap program tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Fungsi pengawasan DPRD memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pemerintah daerah benar-benar efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan riil pelaku UMKM di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, sektor UMKM memiliki peran strategis sebagai penopang ekonomi daerah, sehingga membutuhkan intervensi kebijakan yang tepat, terukur, dan berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya indikator kinerja yang jelas agar program dapat dievaluasi secara objektif.

“Keberhasilan program tidak cukup diukur dari serapan anggaran, tetapi dari peningkatan kapasitas usaha, akses pasar, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat yang merata,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas program pemberdayaan. Pihaknya, kata dia, akan mendorong penguatan UMKM melalui pendekatan adaptif terhadap perkembangan ekonomi dan teknologi.

“Kami fokus pada peningkatan daya saing UMKM melalui pelatihan berkelanjutan, digitalisasi usaha, serta perluasan akses pasar dan pembiayaan. Sinergi dengan DPRD dan masyarakat menjadi kunci dalam penyempurnaan program,” katanya.

Di sisi lain, Lantana Fachri Noor menilai pengawasan yang dilakukan DPRD merupakan langkah strategis dalam menjaga efektivitas program koperasi di tingkat masyarakat. Ia menekankan pentingnya penguatan koperasi sebagai wadah ekonomi kolektif yang mampu memberikan manfaat langsung bagi anggota.

Kegiatan ini juga diisi dengan dialog interaktif antara peserta dan pemerintah daerah. Sejumlah pelaku UMKM menyampaikan berbagai persoalan, di antaranya keterbatasan akses permodalan, tantangan pemasaran produk, serta kebutuhan pendampingan usaha secara berkelanjutan. Aspirasi tersebut menjadi bagian dari bahan evaluasi bagi DPRD dan perangkat daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif.

Melalui kegiatan pengawasan ini, DPRD Kota Makassar berharap pelaksanaan program Dinas Koperasi dan UKM pada tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal, tepat guna, dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penguatan fungsi pengawasan juga diharapkan mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *