ISMAIL LAKUKAN PENGAWASAN BERSAMA DINAS PERDAGANGAN, SOROTI PEREDARAN MINOL

Makassar,Titikberita.id — Anggota DPRD Kota Makassar, Ismail, S.H., melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Makassar pada Selasa (7/4/2026) di Almadera Hotel Makassar. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja perangkat daerah, khususnya dalam sektor perdagangan dan perindustrian.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Makassar dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Abd. Hamid, S.Sos., M.M., selaku Analis Perdagangan Ahli Muda. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai program strategis yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan, termasuk upaya penguatan sektor perdagangan, perlindungan konsumen, serta pengembangan industri lokal.

Salah satu fokus utama yang dibahas adalah pengawasan dan pengendalian penjualan serta peredaran minuman beralkohol di Kota Makassar. Abd. Hamid menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan secara berkelanjutan melalui penertiban perizinan, pengendalian distribusi, serta monitoring terhadap kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan daerah yang berlaku.

“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan peredaran minuman beralkohol tetap terkendali, tidak melanggar ketentuan, serta meminimalisir potensi dampak sosial di masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pihak dinas terus berupaya meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam rangka memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Sementara itu, Ismail menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPRD sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan efektivitas jalannya pemerintahan daerah. Ia menyampaikan bahwa pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga harus mampu menangkap kondisi riil yang terjadi di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Termasuk dalam hal pengawasan peredaran minuman beralkohol, harus dilakukan secara tegas, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ismail.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan menjadi hal yang sangat penting guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, kritik, maupun laporan. Ini menjadi bagian dari kontrol sosial yang sangat penting agar kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar berpihak kepada kepentingan publik,” tambahnya.

Kegiatan ini turut diisi dengan sesi diskusi interaktif antara peserta, pemerhati, dan perwakilan dinas. Sejumlah isu yang mengemuka antara lain terkait pengawasan distribusi barang, kepatuhan pelaku usaha, serta efektivitas implementasi kebijakan di lapangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara DPRD dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan sektor perdagangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *