Irfan Malluserang Dorong Akuntabilitas APBD 2026 Lewat Pengawasan di Bontoala

MAKASSAR,Titikberita.id — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PAN, Irfan Malluserang, menginisiasi kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah Angkatan I Tahun 2026 dengan fokus pembahasan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2025 tentang APBD Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, bertempat di Hotel Grand Palace Makassar.

Kegiatan tersebut melibatkan Kelurahan Bontoala sebagai mitra pelaksana, dengan tujuan memastikan pelaksanaan anggaran daerah berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam pembahasan, disoroti berbagai aspek penting terkait pengelolaan APBD, mulai dari perencanaan program, realisasi anggaran, hingga pengawasan penggunaan dana di tingkat kelurahan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Pengawasan ini menitikberatkan pada transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran, khususnya dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Bontoala.

Lurah Bontoala, Ahdar Natsir, menyampaikan bahwa pihak kelurahan terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan program yang bersumber dari APBD agar tepat guna dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami di tingkat kelurahan berkomitmen menjalankan program sesuai perencanaan dan regulasi yang ada. Pengawasan seperti ini sangat penting sebagai bahan evaluasi agar pelaksanaan anggaran semakin transparan dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi antara DPRD dan pemerintah kelurahan menjadi kunci dalam memastikan setiap program dapat berjalan maksimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Kegiatan berlangsung secara dialogis dengan sesi diskusi dan penyampaian aspirasi dari peserta, khususnya terkait kebutuhan pembangunan di wilayah Bontoala serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan pemerintah kelurahan semakin kuat dalam mengawal pelaksanaan APBD, sehingga pembangunan di Kota Makassar dapat berjalan efektif, transparan, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *