Sosialisasi Perda, Mesakh Tegaskan Pentingnya Pemajuan Kebudayaan

 MAKASSAR,Titikberita.id– Anggota DPRD Kota Makassar, Mesakh Raymond Ranteptadang, menggelar kegiatan Sosialisasi Angkatan XVI Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Selasa (16/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Maleo, Kota Makassar.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan tidak dapat berjalan tanpa sinergi yang kuat dari seluruh pihak. Ia menekankan urgensi kolaborasi lintas sektor sebagai respons terhadap tantangan modernisasi dan penetrasi digital yang semakin cepat.

Menurutnya Perda ini merupakan fondasi utama dalam memperkuat jati diri Kota Makassar, sekaligus menjadi motor penggerak terciptanya ekosistem kreatif yang inklusif dan berkelanjutan.

““Kebudayaan adalah identitas kota ini. Pemajuan budaya bukan hanya tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Kita perlu memperkuat kolaborasi lintas sektor agar nilai-nilai budaya tetap hidup, relevan, dan mampu beradaptasi di era digital,” ujar Mesakh Raymond Ranteptadang dalam sambutannya.

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, pemerhati budaya, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan. Materi yang disampaikan mencakup pentingnya menjaga situs, bangunan, dan kawasan cagar budaya yang memiliki nilai sejarah dan budaya di Kota Makassar.

Sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan serta masukan terkait upaya pelestarian cagar budaya di wilayah masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Mesakh Raymond berharap menjadi langkah strategis dalam menginternalisasi nilai-nilai kebudayaan lokal ke tengah masyarakat sekaligus memperkuat identitas kultural Kota Makassar di tengah arus globalisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *