Inisiasi Sosialisasi Perda Perlindungan Guru, Irfan Malluserang Pastikan Hak-hak Guru Terjamin

MAKASSAR,Titikberita.id— Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PAN, Irfan Malluserang, menginisiasi kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Angkatan XV Tahun Anggaran 2025 dengan mengangkat tema Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 05 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Hotel Grand Imawan Makassar.

Sosialisasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, yakni Ahdar Natsir, S.Sos., M.Si, Gifary Haz, S.T., M.T, Amelia Ramadhani Lumentut, S.S., M.Si, serta Mursalim, S.S, yang memaparkan berbagai aspek penting terkait perlindungan hukum, profesionalisme, serta kesejahteraan guru dalam menjalankan tugasnya.

Saat dikonfirmasi, Irfan Malluserang menegaskan bahwa guru memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan masa depan generasi muda, sehingga sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan yang memadai dari negara dan pemerintah daerah.

“Guru adalah pilar utama pendidikan. Mereka harus merasa aman dan terlindungi, baik secara hukum, profesi, maupun sosial. Perda Perlindungan Guru ini hadir untuk memastikan hak-hak guru terjamin saat menjalankan tugasnya,” ujar Irfan melalui telepon WhatsApp, Senin (15/12/2025).

Ia juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi guru di lapangan, mulai dari persoalan hukum, tekanan sosial, hingga kurangnya pemahaman masyarakat terhadap peran dan batas kewenangan pendidik.

Para narasumber secara bergantian memaparkan substansi Perda Nomor 05 Tahun 2022, termasuk mekanisme perlindungan hukum bagi guru, peningkatan kapasitas profesional, serta peran pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan diskusi dan tanya jawab yang diikuti antusias oleh peserta, khususnya para pendidik. Sejumlah peserta menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pendampingan hukum dan penguatan regulasi di tingkat satuan pendidikan.

Di akhir kegiatan, narasumber berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan tenaga pendidik mengenai hak dan kewajiban guru, serta mendorong implementasi Perda secara optimal di Kota Makassar.

“Dengan perlindungan yang kuat, guru dapat fokus mendidik tanpa rasa takut. Inilah kunci peningkatan kualitas pendidikan di Makassar,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *