Sosialisasi Perda, Legislator Makassar Imam Musakkar Minta Masukan Masyarakat Soal Penyempurnaan Program Iuran Sampah Gratis

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKB, Imam Musakkar, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

Makassar,Titikberita.id-Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKB, Imam Musakkar, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Kegiatan ini dilaksanakan di Cabana Ballroom Hotel MaxOne Makassar, Rabu (16/04/2025), sebagai bagian dari Angkatan II Tahun Anggaran 2025.

Sosialisasi ini menjadi ajang untuk memperkuat pemahaman masyarakat terkait kebijakan pengelolaan sampah serta pentingnya partisipasi publik dalam mendukung keberlanjutan layanan kebersihan di Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Imam Musakkar menegaskan bahwa Perda ini harus dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat karena menyangkut kebutuhan dasar bersama, yaitu kebersihan lingkungan. “Melalui retribusi yang tertata dengan baik, pelayanan persampahan di Kota Makassar dapat ditingkatkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Imam menyampaikan bahwa dalam kesempatan ini dirinya juga ingin mendengar langsung masukan dari masyarakat, terutama terkait program prioritas Wali Kota Makassar yang sedang digagas, yakni iuran sampah gratis.

“Kami ingin menjadikan momen sosialisasi ini sebagai wadah diskusi terbuka. Pemerintah sedang mendorong program iuran sampah gratis, dan tentu perlu masukan dari warga agar pelaksanaannya nanti tepat sasaran dan tidak menimbulkan kebingungan,” tambah Imam.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kota Makassar, tokoh masyarakat, serta warga dari berbagai kecamatan. Selain pemaparan isi perda, sesi tanya jawab berlangsung aktif, membahas pelaksanaan teknis serta harapan warga terhadap pelayanan persampahan ke depan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajiban dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang bersih dan sehat di Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *